Home » Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi, Mudah dan Simple!

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi, Mudah dan Simple!

Suka Gawai – Bagaimana cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan tanpa aplikasi? Cara paling mudah yakni dengan menghubungi langsung layanan BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175. Nantinya pihak customer service meminta data pribadi peserta sebagai bentuk verifikasi pemberian informasi tentang saldo BPJS yang dimiliki.

Namun, jika tidak mempunyai pulsa telepon, peserta dapat mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri lewat aplikasi resmi. Diantaranya aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dan BPJSTKU, cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan tanpa aplikasi juga bisa dilakukan melalui SMS dan mengunjungi situs resminya.

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan Aplikasi JMO

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi, Mudah dan Simple!

Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan tanpa aplikasi yang pertama yakni dengan melalui aplikasi JMO atau Jamsostek Mobile. JMO akan memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan layanan digital BP JAMSOSTEK tanpa harus datang ke kantor cabang, kena macet, panas, hujan dan antre. Untuk bisa menggunakan layanan di aplikasi ini, hal pertama yang harus dilakukan yakni dengan mengunduhnya di PlayStore dan AppStore.

  • Setelah di unduh, buka aplikasi aplikasi JMO lalu pilih menu Jaminan Hari Tua.
  • Di halaman Jaminan Hari Tua, silahkan pilih menu Cek Saldo.
  • Di halaman Cek Saldo, Anda bisa pilih Nomor Kartu Peserta KPJ.
  • Selanjutnya pilih KPJ yang akan di tampilkan.
  • Saldo JHT akan di tampilkan secara detail beserta dengan data yang dilaporkan.

Dengan Anda mengetahui cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan tanpa aplikasi setidaknya bisa membantu Anda memperkirakan dana pensiun Anda. Sehingga Anda bisa hidup nyaman di masa depan.

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi, Mudah dan Simple!

Apakah Anda bisa mengetahui saldo BPJS Ketenagakerjaan tanpa harus mengunduh aplikasi JMO? Jawabannya yakni tentu bisa! Seperti yang sudah dijelaskan di atas, peserta bisa langsung cek saldo dengan menghubungi langsung layanan BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175. Yakni dengan menyebutkan sejumlah data seperti nama, alamat, dan nomor Kartu Peserta BPJS TK.

1. Lewat Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan

Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan tanpa aplikasi dilakukan dengan mengunjungi situs resmi di https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Sesuai yang tertera di situs di samping, Anda bisa langsung masukkan alamat email dan password agar bisa masuk ke data pribadi peserta. Selanjutnya, silahkan Anda ikuti instruksi yang ada di situs untuk mendapatkan informasi tentang saldo aktif.

2. Lewat SMS

Sedangkan cara lain yang bisa Anda lakukan untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan adalah lewat SMS, dengan tahapan yakni sebagai berikut:

  • Kirim SMS ke nomor 2757.
  • Lakukan registrasi dengan cara mengirim pesan dengan format: Daftar (spasi) SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada).
  • Setelah di nyatakan terdaftar, Anda bisa kirim pesan dengan format SALDO (spasi) nomor peserta, dan kirim ke 2757.
  • Tunggu balasan dari 2757 terkait dengan informasi saldo aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Cara Mencairkan Saldo BPJS Secara Online

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi, Mudah dan Simple!

Setelah Anda mengetahui mengetahui berapa jumlah saldo yang ada di BPJS Ketenagakerjaan, ada dua cara yang dapat Anda lakukan untuk mencairkan dananya. Pertama, dengan melalui aplikasi BPJSTKU dan kedua melalui Lapak Asik. Namun sebelum Anda mencairkan, pahami lebih dulu apa saja syarat dan ketentuan yang berlaku dan harus dipatuhi. Berikut ini adalah penjelasannya!

1. Cara Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi BPJSTKU

BPJSTKU merupakan sebuah Aplikasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan. BPJSTKU ini berfungsi sebagai media layanan informasi Program BPJS Ketenagakerjaan. Serta sebagai media pelaporan dan pengaduan atas ketidaksesuaian status kepesertaan, jumlah upah dan jumlah karyawan yang bisa di akses dimanapun dan kapanpun.

Selain itu, BPJSTKU juga merupakan sarana untuk mencairkan saldo BPJS dengan online, cepat dan akurat . Seperti apa tahapannya?

  • Anda bisa isi data diri secara lengkap untuk menggunakan aplikasi.
  • Setelah berhasil masuk, Anda bisa klik menu Klaim Saldo JHT dan tekan kolom KPJ kemudian pilih nomor peserta yang akan di cairkan.
  • Selanjutnya, Anda bisa pilih menu Cek Status Klaim dan tekan kolom Pengajuan Klaim untuk bisa mengajukan pencairan.
  • Selanjutnya akan ada pilihan Jenis Klaim, Anda bisa pilih antara Mencapai Usia Pensiun/Mengundurkan Diri/Pemutusan Hubungan Kerja dan tekan Lanjutkan
  • Kemudian peserta akan diarahkan untuk bisa melampirkan hasil scan atau foto kelengkapan data, seperti KTP, Kartu Keluarga, Kartu BPJS Ketenagakerjaan (bukan Jaminan Pensiun), Paklaring, serta Buku Tabungan.
  • Setelah dokumen di unggah, Anda bisa masuk ke halaman berikutnya untuk menentukan cabang pencairan BPJS Ketenagakerjaan.
  • Terakhir, tunggu email masuk dari BPJS Ketenagakerjaan lalu perhatikan tanggal untuk mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat pencairan saldo.

2. Cara Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan via Lapak Asik

Peserta yang telah memenuhi persyaratan bisa melakukan pencairan saldo dengan cara memanfaatkan Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik). Layanan ini adalah sebuah media pengajuan klaim Jaminan Hari Tua dengan kategori sebab klaim dan dokumen kelengkapan seperti berikut:

  • Peserta telah mencapai usia pensiun 56 (lima puluh enam) tahun.
  • Peserta yang mengundurkan diri.
  • Para peserta yang mengalami pemutusan hubungan kerja.
  • Kepesertaan 10 tahun (pengambilan sebagian 10%).
  • Kepesertaan 10 tahun (pengambilan sebagian 30%).
  • Peserta telah mencapai Usia Pensiun karena PKB (Perjanjian Kerja Bersama) Perusahaan.
  • Peserta Berakhir Kontrak (Pekerja dengan status PKWT/ Kontrak).

Syarat Menikmati Layanan Beli Rumah Pakai BPJS

Dapat di simpulkan, ada beragam alasan kenapa masyarakat mencari cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan tanpa aplikasi. Selain untuk keperluan konsumtif dan produktif yang mendesak, saldo yang ada di dalam BPJS Ketenagakerjaan bisa di manfaatkan untuk membeli rumah secara kredit. Agar bisa menikmati layanan beli rumah pakai BPJS, saat ini tersedia persyaratan yang wajib di penuhi oleh para peserta yaitu antara lain:

  • Merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan
  • Telah terdaftar aktif sebagai peserta program Jaminan Hari Tua (JHT) minimal 1 tahun
  • Perusahaan tempat bekerja tertib administrasi dan iuran dan tidak berstatus Perusahaan Daftar Sebagian (PDS) upah atau tenaga kerja
  • Belum mempunyai rumah sendiri di buktikan dengan surat pernyataan bermaterai
  • Aktif dalam membayar iuran
  • Semua persyaratan di setujui oleh BPJS Ketenagakerjaan
  • Peserta yang akan mengajukan pinjaman telah lolos verifikasi kredit dari bank penyalur yang bekerjasama
  • Pengajuan kredit dilakukan dalam kantor cabang bank yang bekerjasama dengan cara membawa persyaratan administrasi yang di perlukan. Syarat administrasi sama seperti pengajuan KPR pada umumnya
  • Nantinya pekerja/buruh yang akan mendapatkan rumah akan di berikan 2 jenis pilihan yakni jenis PUMP (Pinjaman Uang Muka Perumahan) atau KPR (Kredit Pemilikan Rumah)
  • Bunga maksimal sebesar 8,5%
  • Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) maksimal dengan sebesar Rp 150 juta
  • Kredit Pemilikan Rumah (KPR) maksimal sebesar Rp 500 juta

Sebagai persyaratan tambahan, jika peserta mempunyai Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan atau Surat Keterangan Berhenti Bekerja/Surat Keterangan Habis Kontrak yang lebih dari 1 (satu) lembar. Harus di unggah menjadi satu file PDF dan pastikan semua dokumen di atas sudah lengkap untuk bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.

Setelah memastikan jika ketentuan terpenuhi, masukkan data pekerja mencakup NIK, nomor KPJ, nama, tempat lahir, dan nama ibu kandung. Di perlukan juga data pekerja tambahan, sebab klaim dan dokumen pendukung, KPJ & dokumen tambahan, serta konfirmasi data pengajuan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top